Sejarah

Pendirian Rumah Sakit Citra Husada diawali pada tahun 2011 dengan kerjasama dan kolaborasi antar beberapa dokter dan tenaga kesehatan yaitu dr.Zulfikar, drg. Mohd. Riza Faisal, MARS, dr.Dwi Wijaya, dan Ishak Djafar, Amd. Terwujudnya Rumah Sakit Citra Husada ini merupakan buah kerjasama dan kerja keras dari sebuah tim untuk mencapai satu tujuan mulia bagi masyarakat pidie secara khusus.


Perjuangan dalam mendirikan Rumah Sakit Umum Citra Husada melalui lika-liku tantangan baik dalam hal finansial dan managerial berhasil dilalui tahap demi tahap, melalui kekompakan dan usaha kerja keras serta mengingat tujuan yang mulia dalam pendirian rumah sakit yang mana dapat bermamfaat bagi masyarakat mampu membangkitkan semangat dalam menyelesaikan semua persoalan yang muncul dan mengalahkan semua perbedaan ide diantar para pendiri.


Pada saat ini Rumah Sakit Citra Husada berada dalam naungan manajemen PT.Citra Husada Bhakti yang pengesahannya sebagai badan hukum perseroan telah tercatat dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU 28353.AH.01.01 Tahun 2011 dan terakhir perubahan anggaran dasar telah disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor AHU.0003283.AH.01.02 Tahun 2015 dengan struktur Komisaris Utama PT.Citra Husada Bhakti adalah drg. Mohd. Riza Faisal, MARS sedangkan Direktur Utama adalah dr.Zulfikar. Rumah Sakit Citra Husada pada saat ini masih merupakan core business PT.Citra Husada Bhakti.


Visi dari pada Perusahaan adalah memberikan pelayanan yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat Pidie Khususnya. Dalam hal ini perusahaan melalui Rumah Sakit berusaha berkembang terus dalam kualitas dan jangkauan pelayanan. Standarisasi merupakan tujuan pokok dalam pelaksanaan pelayanan di Rumah Sakit, hal ini dapat dilihat dari pembiayaan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia di dalam lingkungan Rumah Sakit dari sejak berdirinya Rumah Sakit sampai pada hari ini terus meningkat, banyak Tenaga Kesehatan yang dikirim untuk mengikuti pelatihan, workshop dan seminar untuk meningkatkan kualitas diri dan kualitas pelayanan di Rumah Sakit.


Rumah Sakit Citra Husada pada saat ini telah ditetapkan tipe D melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 02.03/I/0249/2014 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Citra Husada.


Keberadaan Rumah Sakit Citra Husada sedikit banyak membantu pemerintah daerah Kabupaten Pidie dalam menunjang perekonomian seperti dalam hal menampung jumlah tenaga kerja, pada saat ini jumlah tenaga kerja yang sudah tertampung di Rumah Sakit adalah sekitar 109 orang dengan kecenderungan terus meningkat dengan distribusi dari tenaga administasi umum, tenaga khusus kesehatan, dan tenaga pekarya lainnya.